IDH-THIBAA’ DILAKUKAN HANYA SAAT THAWAF
Idh-thibaa’ adalah menjadikan pertengahan rida’ (kain ihram bagian atas) di bawah ketiak kanan ketika memulai menjalankan thawaf, kemudian meletakkan ujung yang lainnya di pundak kiri, sehingga pundak kanan nampak terbuka. Idh-thibaa’ disunnahkan bagi laki-laki dilakukan di setiap putaran ketika thawaf sajah, dan ketika selesai thawaf maka tidak lagi dalam kondisi idh-tibaa’, artinya pundak kanan kembali ditutup kain ihram.

Dari Ya’la ibn Umayyah, ia berkata,
وَعَنْ يَعْلَى بْنَ أُمَيَّةَ ( قَالَ: { طَافَ اَلنَّبِيُّ ( مُضْطَبِعًا بِبُرْدٍ أَخْضَرَ } رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ إِلَّا النَّسَائِيَّ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ
“Dari Ya’la Ibnu Umayyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam thawaf melakukan idh-thibaa’ dengan menggunakan kain hijau’.”
(Diriwayatkan oleh yang lima kecuali An-Nasai, dan dinilai sahih oleh At-Tirmidzi). [HR. Abu Daud, no. 1883; Ibnu Majah, no. 2954; Ahmad, 29:475. Sanad hadits ini perawinya tsiqah, terpercaya, tetapi sanadnya terputus].
Jadi Idh-Thibaa’ saat berihram dilakukan ketika mau memulai Thawaf, dan Idh-Tibaa’ selesai setelah thawaf.
#Uhud Tour Travel Haji dan Umroh Terbaik.





