Harga Hotel di Mekkah Meroket, Ini Biaya Haji Tahun 2023
Uhudtour.com, Jakarta -Kementerian Agama atau Kemenag mengusulkan rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji 2023. Apakah hal ini bakal berdampak pada biaya umroh?
Ekonom dari Indonesia Development and Islamic Studies (Ideas) Yusuf Wibisono mengatakan haji dan umroh memiliki perbedaan. Jika kenaikan biaya umroh terjadi, maka tak setinggi biaya haji.
"Agak beda ya menurut saya karena umroh bisa dilakukan setiap saat, sehingga tidak ada peak season sebagaimana haji. Kenaikan biaya umroh mungkin terjadi juga, namun harusnya tidak setinggi kenaikan biaya haji," kata Yusuf pada Tempo, Minggu, 22 Januari 2023.
Dia melanjutkan, meski komponen haji dan umroh serupa, seperti biaya penerbangan dan visa, seharusnya pola kenaikan keduanya sama. Tetapi, ada komponen lain yang menjadikannya berbeda.
"Namun komponen lain, seperti misalnya biaya masyair yang naik tiga kali lipat harusnya umroh tidak ada ya, hanya di haji," tuturnya.
Kemenag sebelumnya mengusulkan kenaikan BPIH 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah. Dari BPIH itu, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Jika usulan itu disetujui DPR, maka biaya haji tahun ini akan naik hampir dua kali lipat ketimbang tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.