KAIN IHRAM UNTUK LAKI-LAKI

Kategori : Haji, Umroh, News Article, Ditulis pada : 06 Maret 2026, 10:55:01

KAIN IHRAM UNTUK LAKI-LAKI

Screen Shot 2026-03-06 at 10.54.48.png

Kain ihram bagi laki-laki adalah pakaian yang dibolehkan syariat untuk dikenakan saat berada dalam keadaan ihram, di tengah berbagai larangan yang berlaku bagi orang yang berihram.

Niat ihram merupakan rukun haji dan umrah, sedangkan berihram dari miqat termasuk wajib haji dan umrah. Ihram sebagai rukun haji dan umrah adalah niat yang dilakukan dalam hati, yang menjadi inti dimulainya rangkaian ibadah haji atau umrah, dan dianjurkan untuk dikuatkan dengan melafalkannya. Tanpa niat ihram, ibadah haji atau umrah tidak sah.

Adapun miqat adalah batas tempat yang telah ditentukan untuk memulai ihram, dan berihram dari miqat termasuk wajib haji dan umrah. Pelaksanaan wajib ini mencakup memulai ihram dari miqat, yang biasanya disertai dengan mengenakan pakaian ihram dan melafalkan talbiyah. Mengenakan pakaian ihram dalam hal ini merupakan bagian dari ketentuan dan adab ihram.

Melewati miqat tanpa berihram bagi orang yang berniat melaksanakan haji atau umrah tidak diperbolehkan. Apabila seseorang melewati miqat tanpa ihram, maka ia wajib kembali ke miqat untuk berihram dari sana.

Jika ia tidak kembali dan tetap melanjutkan perjalanan hingga masuk Makkah tanpa berihram dari miqat, maka ia dianggap meninggalkan wajib haji atau umrah, sehingga wajib membayar dam. Dam tersebut umumnya berupa menyembelih seekor kambing yang dagingnya dibagikan kepada fakir miskin di tanah haram.

Secara etimologi; ihram berasal dari bahasa arab: إحرام Ihrām adalah “mengharamkan” atau “melarang”. Sedangkan secara terminologi atau istilah; ihram adalah niat untuk memulai haji atau umroh, diikuti kewajiban mematuhi aturan syariat dan meninggalkan hal yang dilarang.

وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا: { أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ ( سُئِلَ: مَا يَلْبَسُ اَلْمُحْرِمُ مِنْ اَلثِّيَابِ? فَقَالَ: ” لَا تَلْبَسُوا الْقُمُصَ, وَلَا اَلْعَمَائِمَ, وَلَا السَّرَاوِيلَاتِ, وَلَا اَلْبَرَانِسَ, وَلَا اَلْخِفَافَ, إِلَّا أَحَدٌ لَا يَجِدُ اَلنَّعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ اَلْخُفَّيْنِ وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ اَلْكَعْبَيْنِ, وَلَا تَلْبَسُوا شَيْئًا مِنْ اَلثِّيَابِ مَسَّهُ اَلزَّعْفَرَانُ وَلَا اَلْوَرْسُ” } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang pakaian yang dipakai oleh orang yang berihram. Beliau bersabda, “Tidak boleh memakai gamis (baju), surban, celana, penutup kepala, dan sepatu kecuali seseorang yang tidak memakai sandal, ia boleh mengenakan sepatu. Namun, hendaklah ia memotong bagian yang lebih bawah dari mata kaki. Jangan memakai pakaian yang terkena za’faran dan wars.” (Muttafaqun ‘alaih dan lafaznya dari Imam Muslim). [HR. Bukhari, no. 1542 dan Muslim, no. 1177] 

Pakaian ihram bagi laki-laki terdiri dari dua lembar kain putih yang tidak berjahit dan dikenakan untuk menutup tubuh. Pakaian ini melambangkan kesederhanaan, kesetaraan, serta pelepasan dari atribut duniawi. Melalui pakaian ihram, jamaah haji diingatkan bahwa di hadapan Allah ﷻ seluruh manusia berada dalam kedudukan yang sama, tanpa perbedaan status sosial maupun kekayaan. Selain itu, pakaian ihram juga menjadi simbol kesucian dan persiapan menuju kehidupan akhirat, menyerupai kain kafan.

Dua helai kain ihram yang dikenakan oleh laki-laki saat pelaksanaan haji atau umrah mengandung berbagai hikmah, antara lain sebagai berikut:

  1. Pakaian ihram melambangkan kesederhanaan, yang menegaskan bahwa dalam beribadah kepada Allah ﷻ manusia tidak berlandaskan pada kemewahan atau atribut duniawi, melainkan pada ketulusan dan ketaatan.
  2. Tanpa memandang status sosial, mengenakan pakaian yang sama, menunjukkan bahwa di hadapan Allah, semua manusia sama dalam kesetaraan semua jamaah haji.
  3. Pakaian ihram melambangkan pelepasan diri dari segala hal yang bersifat duniawi, seperti jabatan, kekayaan, dan status sosial den semua pelepasan atribut duniawi.
  4. Pakaian ihram yang tidak dijahit juga mengingatkan pada kain kafan, yang melambangkan kematian dan persiapan menuju kehidupan akhirat.
  5. Pakaian ihram yang sama dikenakan oleh semua jamaah haji, menumbuhkan rasa persatuan dan persaudaraan di antara umat Islam.

Dengan memahami makna simbolis pakaian ihram, jamaah haji atau umroh diharapkan dapat lebih menghayati ibadah dan meningkatkan kualitas ibadah mereka. Memahami makna ini juga dapat menumbuhkan rasa tawadhu (rendah hati), ikhlas, dan kesadaran akan tujuan hidup yang sejati, yaitu menggapai ridha Allah ﷻ.

#Uhud Tour Trvael Haji dan Umroh Terbaik.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id