Gold 18 Maret 2020 FREE TOUR THAIF
- Tiket Pesawat Economy Kepergian & Kepulangan
- Manasik umroh
- Transportasi BUS Full AC
- Hotel
- Makan 3x Di Hotel (Pagi, Siang & Malam)
- Airport tax
- Handling bandara
- Lounge/Restourant Bandara
- Peminjaman Alat Receiver (Alat Bantu Jemaah Untuk Mendengar apa yang disampaikan Oleh Ustadz dengan Jarak dengar Sampai 200 Meter)
- Visa & Government fee
- Perlengkapan Pria : Koper 24 inc, Koper Kabin 20 inc, Tas Ransel, Seragam (Gamis), Ihrom & Sabuk Ihrom,Botol Minum
- Perlengkapan Wanita : Koper 24 inc, Koper Kabin 20 inc, Tas Ransel, Seragam (Outer+Kerudung+Niqab),Botol Minum
- Passport
- Kartu kuning (Suntik meningitis)
PERSYARATAN DOKUMEN KEBERANGKATAN
1. Paspor asli berlaku minimal 1 Tahun sebelum Expired (Beserta Scan Paspor nya)
dan nama di paspor harus minimal 3 suku kata.
Contoh: Abdullah Farid Mubarak
2. Buku Kuning asli (suntik Vaksin Meningitis)
Untuk Mendapatkan Kartu Kuning Vaksin Suntik Meningitis ini, Calon Jemaah Bisa Datang ke Kantor Dinas Kesehatan / Kesehatan Pelabuhan (KKP) di wilayah Masing-masing
tersedia di Bandara ,Pelabuhan, Rumah sakit yang menyediakan Fasilitas Suntik Meningitis / Kartu Kuning yang bertuliskan International Certificate Of Vaccination Of Prophylaxis (ICV)
Untuk Wanita Hamil : Untuk Pemohon Vaksinasi Wanita Hamil dan Kontraindikasi (tidak diperkenankan dikarenakan Alasan Alergi,Defisiensi berat, atau dampak Kesehatan lainnya untuk Ibu Hamil) dengan pemberian Vaksin di KKP dengan memberikan bukti Surat keterangan dari Dokter Ahli setelah Ibu Hamil mengkonsultasikan Ke Dokter Ahli , Maka Pemohon tersebut akan mencheck Surat Keterangan tersebut dan Dari Pihak KKP Akan Memberikan Sertifikat Keterangan Kotraindikasi (Certificate Of Medical Contraindiction Of Vaccination) ke Wanita Hamil. Atau Wanita Hamil Tersebut memang diperbolehkan Vaksinasi dengan Konsultasi Dari Dokter Ahli dan Mendapatkan Kartu kuning ICV / International Certificate of Vaccination)
Anak dibawah 2 Tahun
Jika anak dibawah 2 tahun tetap dapat diberikan Vaksin jenis Conjugated di KKP atau Fasilitas Kesehatan
yang memang tidak Disarankan / tidak diperbolehkan Untuk Vaksin Suntik Meningitis dengan Konsultasi dengan Dokter Ahli Bandara ,Pelabuhan, Rumah sakit Yang telah mendapatkan ijin
Dan jika anak dibawah 2 tahun tersebut Kontraidiksi terhadap Vaksin yang dibuktikan Dengan Surat keterangan dari Dokter Ahli bahwa Anak tersebut tidak diperkenankan Mendapatkan Vaksin, maka dari KKP akan memberikan Surat Keterangan Kontraidiksi (Certificate Of Medical Contraindaction Of Vaccination)
Jika Jemaah Tidak Mengurus Kartu Kuning (Suntik Meningitis) / Surat Keterangan Kontraidiksi (Certificate Of Medical Contraindaction Of Vaccination)
maka Konsekuensinya Jemaah Akan di Tahan Oleh Petugas Kesehatan / kementrian Agama di Bandara Keberangkatan
3. Photo berwarna 4 x 6, latar belakang (Background) putih,
tampak wajah 80% ( 1 lembar ) | beserta Soft Filenya
4. Scan/photo surat nikah Untuk suami istri ( Harus Jelas ) | beserta fila Scannya
5. Scan/photo Kartu Keluarga untuk Pendaftaran Keluarga ( Harus Jelas ) | beserta fila Scannya
6. Scan/photo KTP/KITAS | beserta fila Scannya
( WNA |Bagi Warga Negara Asing ) ( Harus Jelas )
7. Wanita harus disertai mahram "Pria" (Suami, Ayah ,Paman, atau Saudara laki-laki kandung)
8. Membayar uang muka DP untuk mendapatkan seat dan untuk Batas akhir waktu Pelunasan adalah 45 hari sebelum keberangkatan
Noted :
Persyaratan Kelengkapan Dokumen di atas di kumpulkan Secepatnya Saat Pendaftaran di Web atau Menyerahkan Dokumen Ke Kantor Kami
Batas Akhir Pengumpulan Dokumen 45 hari sebelum tanggal keberangkatan
Informasi :
- Untuk Menanyakan Detail Paket Yang Kurang Dimengerti Bisa Menghubungi
No Customer Service Kami :
-0811-1330-0303
-0811-1330-4141
-0811-1330-4242
- Untuk Konfirmasi penyerahan Dokumen Persyaratan Keberangkatan dan Menanyakan Pengisian Data di Web yang kurang di mengerti Bisa Menghubungi Admin Data : 0811-1130-0505 atau 0811-1330-5757
- Untuk Menanyakan atau Konfirmasi Mengenai Pembayaran & Transaksi dapat Menghubungi Admin Pembayaran : 0811-1330-4747
Untuk Sementara Kami Tidak Menerima Pendaftaran Ibu Hamil & Anak dibawah 2 Tahun
Dikarenakan Belum Adanya Vaksin Untuk Ibu Hamil & Anak dibawah 2 Tahun untuk Mendapatkan Kartu Kuning
Dan Konsekuensi jika Tidak Membuat Katu Kuning akan ditahan Oleh Petugas KKP di Bandara Keberangkatan
Keterangan Hotel :
Kamar Quad = 1 Kamar 4 Tempat tidur
Kamar Triple = 1 Kamar 3 Tempat tidur
Kamar Double = 1 Kamar 2 Tempat tidur
1. Calon Jama'ah melakukan pembayaran DP untuk mendapatkan Seat / Pelunasan dengan mata uang IDR ( Indonesia Rupiah ) . untuk Konfirmasi Pembayaran dapat Menghubungi Admin Pembayaran 0811-1330-4747
2. Pembayaran dapat dilakukan dengan cara :
- Transfer ke rekening BNI Syariah a/n PT. Zahra Oto Mandiri
Dengan Format Transfer /Keterangan Saat Transfer :
Nama (spasi) Pembayaran DP/Pelunasan (tanggal keberangkatan umroh)
Contoh :Abdullah Farid DP/Lunas 13/01/19
- Setor Bank dengan Menyerahkan Bukti Transfer ke Kantor Kami atau Upload Bukti Setor Bank di Web
- Pembayaran Tunai dengan Melakukan Pembayaran dengan Membawa Uang Tunai ke kantor uhud tour.
3. Pelunasan pembayaran dilakukan paling telat 45 hari sebelum tanggal keberangkatan.
4. Ketentuan Pembatalan :
- Pembatalan sebelum H-45 InsyaAllah pembayaran dikembalikan 100%
- Perpindahan Paket Sebelum H-30 tidak dikenakan biaya
- Pembatalan H-30 dikenakan biaya Rp. 2,500,000/Jama'ah
- Pembatalan / Perubahan Paket H-14 akan dikenakan biaya harga tiket full
5. Semua Harga yang tertera di Paket adalah Tiket Pesawat Ekonomi,
bagi Jemaah yang ingin Upgrade Business Class
bisa mengkonfirmasi Ke Admin Pembayaran untuk ketersediaan Seat & Harga Upgrade Bisnis Class
6. Harga dapat berubah sewaktu-waktu
Pesan Paket
- Tiket Pesawat Economy Kepergian & Kepulangan
- Manasik umroh
- Transportasi BUS Full AC
- Hotel
- Makan 3x Di Hotel (Pagi, Siang & Malam)
- Airport tax
- Handling bandara
- Lounge/Restourant Bandara
- Peminjaman Alat Receiver (Alat Bantu Jemaah Untuk Mendengar apa yang disampaikan Oleh Ustadz dengan Jarak dengar Sampai 200 Meter)
- Visa & Government fee
- Perlengkapan Pria : Koper 24 inc, Koper Kabin 20 inc, Tas Ransel, Seragam (Gamis), Ihrom & Sabuk Ihrom,Botol Minum
- Perlengkapan Wanita : Koper 24 inc, Koper Kabin 20 inc, Tas Ransel, Seragam (Outer+Kerudung+Niqab),Botol Minum
- Passport
- Kartu kuning (Suntik meningitis)
PERSYARATAN DOKUMEN KEBERANGKATAN
1. Paspor asli berlaku minimal 1 Tahun sebelum Expired (Beserta Scan Paspor nya)
dan nama di paspor harus minimal 3 suku kata.
Contoh: Abdullah Farid Mubarak
2. Buku Kuning asli (suntik Vaksin Meningitis)
Untuk Mendapatkan Kartu Kuning Vaksin Suntik Meningitis ini, Calon Jemaah Bisa Datang ke Kantor Dinas Kesehatan / Kesehatan Pelabuhan (KKP) di wilayah Masing-masing
tersedia di Bandara ,Pelabuhan, Rumah sakit yang menyediakan Fasilitas Suntik Meningitis / Kartu Kuning yang bertuliskan International Certificate Of Vaccination Of Prophylaxis (ICV)
Untuk Wanita Hamil : Untuk Pemohon Vaksinasi Wanita Hamil dan Kontraindikasi (tidak diperkenankan dikarenakan Alasan Alergi,Defisiensi berat, atau dampak Kesehatan lainnya untuk Ibu Hamil) dengan pemberian Vaksin di KKP dengan memberikan bukti Surat keterangan dari Dokter Ahli setelah Ibu Hamil mengkonsultasikan Ke Dokter Ahli , Maka Pemohon tersebut akan mencheck Surat Keterangan tersebut dan Dari Pihak KKP Akan Memberikan Sertifikat Keterangan Kotraindikasi (Certificate Of Medical Contraindiction Of Vaccination) ke Wanita Hamil. Atau Wanita Hamil Tersebut memang diperbolehkan Vaksinasi dengan Konsultasi Dari Dokter Ahli dan Mendapatkan Kartu kuning ICV / International Certificate of Vaccination)
Anak dibawah 2 Tahun
Jika anak dibawah 2 tahun tetap dapat diberikan Vaksin jenis Conjugated di KKP atau Fasilitas Kesehatan
yang memang tidak Disarankan / tidak diperbolehkan Untuk Vaksin Suntik Meningitis dengan Konsultasi dengan Dokter Ahli Bandara ,Pelabuhan, Rumah sakit Yang telah mendapatkan ijin
Dan jika anak dibawah 2 tahun tersebut Kontraidiksi terhadap Vaksin yang dibuktikan Dengan Surat keterangan dari Dokter Ahli bahwa Anak tersebut tidak diperkenankan Mendapatkan Vaksin, maka dari KKP akan memberikan Surat Keterangan Kontraidiksi (Certificate Of Medical Contraindaction Of Vaccination)
Jika Jemaah Tidak Mengurus Kartu Kuning (Suntik Meningitis) / Surat Keterangan Kontraidiksi (Certificate Of Medical Contraindaction Of Vaccination)
maka Konsekuensinya Jemaah Akan di Tahan Oleh Petugas Kesehatan / kementrian Agama di Bandara Keberangkatan
3. Photo berwarna 4 x 6, latar belakang (Background) putih,
tampak wajah 80% ( 1 lembar ) | beserta Soft Filenya
4. Scan/photo surat nikah Untuk suami istri ( Harus Jelas ) | beserta fila Scannya
5. Scan/photo Kartu Keluarga untuk Pendaftaran Keluarga ( Harus Jelas ) | beserta fila Scannya
6. Scan/photo KTP/KITAS | beserta fila Scannya
( WNA |Bagi Warga Negara Asing ) ( Harus Jelas )
7. Wanita harus disertai mahram "Pria" (Suami, Ayah ,Paman, atau Saudara laki-laki kandung)
8. Membayar uang muka DP untuk mendapatkan seat dan untuk Batas akhir waktu Pelunasan adalah 45 hari sebelum keberangkatan
Noted :
Persyaratan Kelengkapan Dokumen di atas di kumpulkan Secepatnya Saat Pendaftaran di Web atau Menyerahkan Dokumen Ke Kantor Kami
Batas Akhir Pengumpulan Dokumen 45 hari sebelum tanggal keberangkatan
Informasi :
- Untuk Menanyakan Detail Paket Yang Kurang Dimengerti Bisa Menghubungi
No Customer Service Kami :
-0811-1330-0303
-0811-1330-4141
-0811-1330-4242
- Untuk Konfirmasi penyerahan Dokumen Persyaratan Keberangkatan dan Menanyakan Pengisian Data di Web yang kurang di mengerti Bisa Menghubungi Admin Data : 0811-1130-0505 atau 0811-1330-5757
- Untuk Menanyakan atau Konfirmasi Mengenai Pembayaran & Transaksi dapat Menghubungi Admin Pembayaran : 0811-1330-4747
Untuk Sementara Kami Tidak Menerima Pendaftaran Ibu Hamil & Anak dibawah 2 Tahun
Dikarenakan Belum Adanya Vaksin Untuk Ibu Hamil & Anak dibawah 2 Tahun untuk Mendapatkan Kartu Kuning
Dan Konsekuensi jika Tidak Membuat Katu Kuning akan ditahan Oleh Petugas KKP di Bandara Keberangkatan
Keterangan Hotel :
Kamar Quad = 1 Kamar 4 Tempat tidur
Kamar Triple = 1 Kamar 3 Tempat tidur
Kamar Double = 1 Kamar 2 Tempat tidur
1. Calon Jama'ah melakukan pembayaran DP untuk mendapatkan Seat / Pelunasan dengan mata uang IDR ( Indonesia Rupiah ) . untuk Konfirmasi Pembayaran dapat Menghubungi Admin Pembayaran 0811-1330-4747
2. Pembayaran dapat dilakukan dengan cara :
- Transfer ke rekening BNI Syariah a/n PT. Zahra Oto Mandiri
Dengan Format Transfer /Keterangan Saat Transfer :
Nama (spasi) Pembayaran DP/Pelunasan (tanggal keberangkatan umroh)
Contoh :Abdullah Farid DP/Lunas 13/01/19
- Setor Bank dengan Menyerahkan Bukti Transfer ke Kantor Kami atau Upload Bukti Setor Bank di Web
- Pembayaran Tunai dengan Melakukan Pembayaran dengan Membawa Uang Tunai ke kantor uhud tour.
3. Pelunasan pembayaran dilakukan paling telat 45 hari sebelum tanggal keberangkatan.
4. Ketentuan Pembatalan :
- Pembatalan sebelum H-45 InsyaAllah pembayaran dikembalikan 100%
- Perpindahan Paket Sebelum H-30 tidak dikenakan biaya
- Pembatalan H-30 dikenakan biaya Rp. 2,500,000/Jama'ah
- Pembatalan / Perubahan Paket H-14 akan dikenakan biaya harga tiket full
5. Semua Harga yang tertera di Paket adalah Tiket Pesawat Ekonomi,
bagi Jemaah yang ingin Upgrade Business Class
bisa mengkonfirmasi Ke Admin Pembayaran untuk ketersediaan Seat & Harga Upgrade Bisnis Class
6. Harga dapat berubah sewaktu-waktu